Sabtu, 17 April 2010

SURAT KETERANGNAN ATAS HAK TANAH



PEMERINTAH KABUPATEN BOMBANA

KECAMATAN RAROWATU UTARA

DESA WUMBUBANGKA

SURAT KETERANGNAN ATAS HAK TANAH

Nomor : 593/ /2007

Yang bertanda tangan di bawah ini :

kepala desa Wumbubangka yang di kuatkan saksi-saksi tertera di bawah ini, dengan sesungguhnya bahwa :

Nama : DUBE

Umur : 92 tahun

Kewarganegaraan : Indonesia

Pekerjaan : Tani

Alamat : Dusun. 1 Desa Rau-Rau Kecamatan Rarowatu

Adalah benar-benar menguasai / mengelolah sebidang tanah ulayat / warisan leluhurnya :

1. terletak di : A. Polodu

B. Boloaho

C. Korowola/ Pinaka

D. Toama

E. Eobolulu

a. Kabupaten : Bombana

b. Kecamatan : Rarowatu Utara

c. Desa : Wumbubangka

2. Luas tanah 1275 ha

3. Batas-batas tanah

a. Utara berbatasan Toama

b. Timur berbatasan Ibu dewi/ SP 8

c. Selatan berbatasan G. Pinaka

d. Barat berbatasan G. Korowola

4. Riwayat Tanah dahulu tempat peternakan sangia pampa lere (dole)

a. menguasai/mengelolah sejak tahun 1926s/d1985

b. pengalihan kekuasaan dari ayah kandung Almarhum S. Pampalere (dole)

c. penggunaan tanah : perumahan pertambakan perternakan

perkebunan persawahan

Selanjutnya diterangkan bahwa tanah tersebut belum mempunyai setatus hak (sertifikat tidak dalam keadaan sengketa dan tidak menjadi jaminan pihak lain).

Untuk kebenaran surat keterangan yang diberikan, kami bersedia mempertanggung jawabkan sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan apa bila hari ternyata terdapat gugatan dari pihak lain, maka yang bertanggung jawab sepenuhnya adalah pihak yang mengalihkan tanah tersebut.


Saksi-saksi

1. ABD. SUBAIR G. (……………)

2. UDIN R. (……………)

3. M. SYAMSUDDIN (……………)

Mengetahui

Wumbubangka, 23 Des. 2007

Camat Rarowatu Utara Kepala Desa Wumbubangka





Mahmud Umran, S.ip., M.si. SAHRIN

NIP : 080 087 328

Tidak ada komentar:

Posting Komentar